Di Indonesia, harapan setidaknya disematkan kepada penegak hukum untuk mengikuti jejak yang sama dalam mengungkap jaringan internasiol yang menarget anak-anak Indonesia.
Lebih dari three hundred orang di seluruh dunia termasuk warga Australia telah ditahan menyusul ditutupnya salah satu situs pornografi anak-anak terbesar di dunia bernama Welcome to Video.
Hasil analisa sementara Polda Barat terhadap movie kejahatan pornografi anak yang beredar pekan lalu mengindikasikan bahwa rekaman video clip itu disaksikan dan sepengetahuan orang tua salah-satu anak yang menjadi koban.
Menurut Ai, aktivitas anak ini tak mendapat pengawasan dari lingkungannya sendiri, yang bisa ia pastikan sebagai "korban pengasuhan". Hal lainnya, kata Ai, sekolah juga tak mampu memantau aktivitas siswanya selama pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi.
Anita mengaku, pihaknya terpaksa tidak melibatkan orangtua dalam pemeriksaan VCT lantaran banyak orangtua yang tidak mengetahui kondisi anaknya. Sementara si anak merahasiakan kondisi dirinya.
(the link to see my personal movie is from the profile description) Japanese Lady fiddling with a random male who has a large enthusiasm for two men and women 16 min
Ade Safri mengatakan ada 15 online video porno dengan pemeran orang dewasa. Dia mengatakan video porno itu disimpan dalam delapan e-mail
Begitupun dengan negara tetangganya di Denmark mengungkapkan upaya untuk mengakses situs pelecehan anak meningkat tiga kali lipat.
“Tanggung jawab orang tua kemudian kalau pas di sekolah ya, sekolah harus memberikan memperhatikan perilaku anak-anak itu, jadi sering diingatkan lah… pemerintah daerah juga harus lebih memperhatikan hal-hal yang menonjol seperti itu,” tambah Wahib.
Korban diancam dengan 'denda' Rp 1 juta jika tidak memenuhi permintaan tersangka. Tak hanya itu, tersangka juga mengancam akan menyebarkan video clip porno korban.
Kasus hukumnya juga akan terus bergulir. Sejauh ini belum mengarah pada diversi—upaya pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang menjadi alternatif penyelesaian demi kepentingan terbaik bagi anak.
Sebelumnya situs tersebut menjual video di antaranya berisi pemerkosaan more info terhadap anak-anak dan mereka yang mengakses membayar dengan mata uang digital seperti bitcoin.
Saat ini, penyidik Polda Jabar sedang memburu pembuat online video dan para tersangka lainnya. Polda Jabar juga membentuk tiga tim untuk menangkap para tersangka, sekaligus mencari para korban.
Dalam hal Anak telah mencapai umur 21 tahun, tetapi belum selesai menjalani pidana, Anak dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dewasa dengan memperhatikan kesinambungan pembinaan Anak.